Pemerintah Desa Tampingwinarno, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Desa Tampingwinarmo terkait pelayanan Kantor Desa.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kendal Nomor: 800.1.6.2/809/BKPP tanggal 28 Oktober 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, maka pelayanan Kantor Desa Tampingwinarmo DITUTUP SEMENTARA pada:
Hari/Tanggal : Jum’at, 16 Januari 2026
Peringatan : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Keterangan : Pelayanan Tutup
Pelayanan Kantor Desa akan dibuka kembali seperti biasa pada:
Hari/Tanggal : Senin, 19 Januari 2026
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Tampingwinarmo untuk menyesuaikan kebutuhan administrasi desa sebelum dan sesudah tanggal libur tersebut.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Tampingwinarmo, Januari 2026
Pemerintah Desa Tampingwinarno
25° C
25° C